DEDE AKSESORIS: February 2018

Sunday, February 11, 2018

Butir Instrumen Akreditasi Nomor 41-45

February 11, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 41 sampai dengan point 45. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.



Butir Instrumen Akreditasi Nomor 36-40

February 11, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 36 sampai dengan point 40. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.



Saturday, February 10, 2018

Butir Instrumen Akreditasi Nomor 31-35

February 10, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 31 sampai dengan point 35. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.




Friday, February 9, 2018

Butir Instrumen Akreditasi 26-30

February 09, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 26 sampai dengan point 30. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.



Thursday, February 8, 2018

Butir Instrumen Akreditasi Nomor 21-25

February 08, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 21 sampai dengan point 25. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.

Tuesday, February 6, 2018

Butir Instrumen Akreditasi Nomor 16 sampai 20

February 06, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 16 sampai dengan point 20. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.



Butir Instrumen Akreditasi Nomor 11 sampai 15

February 06, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 11 sampai dengan point 15. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.




Butir Instrumen Akreditasi Nomor 6 sampai 10

February 06, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 6 sampai dengan point 10. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.


Butir Instrumen Akreditasi Nomor 1 sampai 5

February 06, 2018
Berkas selanjutnya yaitu Butir Instrumen Akreditasi yang dimulai dari point 1 sampai dengan point 5. Jika bermanfaat untuk anda silahkan untuk mencopy paste redaksi dibawah ini baik untuk sekolah maupun untuk madrasah. BAS-SM akan terus melakukan update terbaru dari berkas berkas akreditasi.


Bukti Fisik Akreditasi Proposal Ujian Sekolah

February 06, 2018


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Kegiatan Ujian Sekolah ( US ) merupakan  salah satu peraturan dan ketetapan pemerintah dalam bidang pendidikan yang rutin dilakukan di setiap sekolah dan wajib diikuti oleh setiap siswa yang berada ditingkat akhir karena siswa dapat dinyatakan tamat belajar pada satu tingkatan sekolah terlebih dahulu harus mengikuti Ujian Sekolah  (US) dan memenuhi kriteria kelulusan yang telah ditetapkan oleh satua pendidikan.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyelenggaraan Ujian Sekolah di SD menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Dalam hal ini maka petunjuk tekhnis bersifat membantu dalam penyelenggaraan kegiatan US.
B. TUJUAN
1.         Mencapai nilai kompetensi kelulusan pada mata pelajaran akademik dan non akademik.
2.         Menilai kompetensi peserta didik secara tertulis maupun praktek untuk mata pelajaran yang diujikan pada jenjang pendidikan dasar.
3.         Merintis tercapainya standar pendidikan dasar.
C. DASAR HUKUM
1.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan dan Penyelenggaraan US/M/PK dan Ujian Nasional;  
4.    Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0021/P/BSNP/I/2013 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Pencetakan Bahan Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2012/2013;
5.    Panduan Pelaksanaan UN dan US SD/MI/SDLB tahun pelajaran 2012/2013;
6.    Hasil Rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) tanggal 1 April 2013;

B.       MANFAAT
Adapun manfaat dari penyusunan program kerja Ujian Sekolah di SD Negeri 2 Kalaparea pada tahun pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
a.    Untuk mewujudkan tercapainya pendidikan nasional yang tercantum pada undang – undang pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003.
b.    Untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan kemampuan yang telah dicapai oleh siswa pada akhir pendidikan.
c.    Untuk menentukan peringkat dalam seleksi penerimaan siswa baru ke sekolah lanjutan.
d.   Mempercepat peningkatan dan pemerataan pendidikan.
e.    Mendorong tercapainya tujuan kurikulum.
f.     Pemetaan mutu satuan pendidikan.
g.    Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

C.      SUMBER DANA
Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun pelajaran 2013/2014 ini dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui bantuan dana BOS
Adapun rencana biaya tersebut berjumlah Rp…………………………. ) yang digunakan dalam anggaran biaya terlampir.
1.      Pembiayaan Administrasi
2.      Pembiayaan kepanitiaan
3.      Pembiayaan kegiatan Ujian Praktik
4.      Pembiayaan Insentif Pengawas dan Pemeriksa
5.      Pembiayaan Pengolahan Nilai, penulisan dan Penandatanganan Ijazah
6.      Pembiayaan Pelaporan dan pengarsipan

D. HASIL
1.    Pemetaan mutu satuan pendidikan
2.    Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
3.    Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
4.    Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan

E. RUANG LINGKUP
1.    Tahap Persiapan Ujian Sekolah  
a.         Mendata Calon Peserta Ujian Tahun Pelajaran 2012/2013.
b.        Membuat Kelengkapan administrasi Ujian Nasional dan  Ujian sekolah.
c.         Pembentukan Panitia


2.    Tahap Pelaksanaan  .
a.         Melaksanakan try out
b.        Melaksanakan US praktik.
c.         Melaksanakan US.
d.        Melaksanakan UAS.
e.         Mengolah hasil nilai pemeriksaan US/ UAS
f.         Mengadakan rapat verifikasi pelaksanaan .
3.    Tahap Penyelesaian
a.         Membuat laporan kegiatan US/ UAS
b.        Mengumumkan hasil pelaksanaan US/ UAS
c.         Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan US/ UAS
d.        Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksakan untuk dijadikan bahan perencanaan dalam pembuatan program US/ UAS di tahun yang akan datang.










BAB II
PENGORGANISASIAN
A.      Persiapan Administrasi dan Manajemen Ujian Sekolah SD Negeri 2 Kalaparea Tahun Pelajaran 2013/2014
Sebagai langkah awal sebelum penyusunan program kerja Ujian Sekolah dan Ujian Nasional  di SD Negeri 2 Kalaparea  Tahun Pelajaran 2013/2014 adalah :
1.           Pembentukan Kepanitiaan
Pembentukan kepanitiaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional (US ) sangat dibutuhkan. Hal ini terkait dengan lampiran surat keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kalaparea No.123/SD.2/Pan/III/2013.

Adapun susunan panitia Akhir Sekolah (US ) Tahun Pelajaran 2013/2014.

1.      Perincian Tugas Kepanitiaan
a.      Ketua :
-        Menyusun daftar calon peserta US
-        Menyusun program kerja US
-        Mengadakan hubungan kerja dengan Rayon dan Sub Rayon
b.      Sekretaris
-        Membuat / mengetik dan melaporkan calon peserta UN /US yang telah disusun
-        Membuat program kerja US
-        Membuat kelengkapan administrasi US
-        Membuat laporan kegiatan US
c.    Bendahara
-        Mengatur pengeluaran dan pemasukan dana untuk pelaksanaan US
-        Membuat laporan penggunaan dana pelaksanaan US
d.   Anggota
-       Membantu ketua, sekretaris, dan bendahara US dalam melaksanakan kegiatan
-       Melaksanakan piket selama pelaksanaan US
B.     KODE SEKOLAH DAN KODE PESERTA US
1.      Kode Sekolah dalam pelaksanaan US Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah :
Keterangan :
Kode Propinsi                      : 02 yaitu Propinsi Jawa Barat
Kode Kota                           : 24 yaitu Kabupaten Sukabumi
Kode Kecamatan                 : 13 yaitu Kecamatan Nagrak
Kode Sekolah                      : 273 yaitu SD Negeri 2 Kalaparea

1.    Kode Peserta US di SD Negeri 2 Kalaparea Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah mulai dari Nomor 24-273-001-8 s.d 24-273-055-2

C.    ALOKASI WAKTU DAN TAHAP PELAKSANAAN
Pelaksanaan US dan UN dibagi dalam 4 tahap yaitu :
a.    Try Out
b.    Ujian Sekolah
c.    Ujian Praktek
d.   Ujian Nasional

1.      Kegiatan Try Out
Pelaksanaannya di SD Negeri 2 Kalaparea dimulai selama tiga hari yaitu dari tanggal      2 April 2013 s.d 5 April 2013 dengan jadwal materi Try Out sebagai berikut :
 BAB III
BAHAN UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL

A.    MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
Mata pelajaran yang diujikan meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan sampai dengan kelas 6, sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah, Ujian dilaksanakan secara tertulis dan atau pratik sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diujikan.
Mata pelajaran yang diujikan secara nasional ( UN ) adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ). Serta PAI Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Dalam bentuk ujian tertulis. Mata pelajaran lainnya diujikan dalam Ujian Sekolah (US ), termasuk ujian praktik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPA. Jenis penilaian masing-masing mata pelajaran dapat dibuat pada tabel

  1. Materi Ujian Praktik
1.      Materi Ujian PAI
Aspek Al Quran (BTQ)
                 1.1.  Membaca surat-surat Alqur’an Q.S Al-Hujurat ayat 13
                 1.2.  Melafalkan/menghapal surat-surat Alqur’an dari surat Ad-dluha sampai An-nas.
              Aspek Fikih
1.1  Wudlu
1.2  Shalat fardlu subuh
Aspek Amaliah
1.1  Hapalan do’a harian


2.      Materi Bahasa Indonesia
a.    Mendengarkan (mencatat hal-hal penting dari berita yang didengar)
b.    Membaca Cepat (Skimming)
c.    Berbicara (Pidato perpisahan)
d.   Manulis (membuat daftar riwayat hidup berdasarkan deskripsi)

3.      Materi Bahasa Sunda
a.       Mendengarkan (mencatat unsur-sunsur cerita rakyat)
b.      Membaca (membaca berita/warta)
c.       Berbicara (menyanyi pupuh, terdiri dari: Kinanti, Sinom, Maskumambang, dan Balakbak)
d.      Manulis (membuat karangan bebas/prosa dengan tema lingkungan)

4.      Ilmu Pengetahuan Alam
a.    Mencangkok
b.    Rangkaian Listrik
c.    Kemagnetan
Seni Budaya dan Ketrampilan

A.    Keterampilan
1. Membuat kemoceng
2. Tata boga  

6. Olah Raga  
a. Atletik                            : lari jarak dekat  (sprint)
b. Senam lantai                 : Roll depan, roll belakang, kayang, dan sikap lilin
Kriteria penilaian :
1.      Senam lantai :
-     Konsentrasi
-     Penguasaan gerakan
-     Sikap badan / keseimbangan badan
-     Kelenturan badan ( peregangan, pelepasan, pelemasan otot-otot tubuh )
c.       Senam Irama              : Senam Jumsihat


7. Mulok Bahasa Inggris
-          Listening (menjawab pertanyaan berdasarkan bacaan yang didengar)
-          Reading (membaca wacana)
-          Speaking (dialog tentang perkenalan)
-          Writing (melengkapi kalimat atau bacaan rumpang)

Saturday, February 3, 2018

Bukti Fisik Standar Pengelolaan

February 03, 2018


BUKTI FISIK
STANDAR PENGELOLAAN

NO
BUTIR INSTRUMEN
BUKTI FISIK
SUBTANSI MATERI BUKTI FISIK
91
Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga.

A.   Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, dan sering disosialisasikan

B.   Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, dan pernah disosialisasikan

C.   Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami, tetapi tidak disosialisasikan

D.   Merumuskan dan menetapkan visi, sulit dipahami, dan tidak disosialisasikan

E.   Tidak merumuskan dan menetapkan visi


    ~  Rumusan Visi sekolah
 ~ SK Penetapan dari Kep Sek.
 ~ Pemajangan  Visi sekolah
~  Dipajang pada tempat yang strategis
~ Undangan, daftar hadir, notulen sosialisasi visi sekolah.




Frekuensi  sosialisasi Visi sekolah
Sering : minimal 2 kali  dalam 1 semester.
92
Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan misi lembaga.

A.    Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan sering disosialisasikan

B.    Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan pernah disosialisasikan

C.    Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami tetapi tidak disosialisasikan

D.   Merumuskan dan menetapkan misi, sulit dipahami dan tidak disosialisasikan
 

E.    Tidak merumuskan dan menetapkan misi


P  ~  Rumusan Misi sekolah
~  SK Penetapan
~  Pemajangan  Misi sekolah
~  Dipajang pada tempat yang strategis
Undangan, daftar hadir, notulen sosialisasi misi sekolah


Frekuensi  sosialisasi Misi sekolah
Sering : minimal 2 kali  dalam 1 semester.
93
Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga.

A.    Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan sering disosialisasikan

B.    Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan pernah disosialisasikan

C.    Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami tetapi tidak disosialisasikan

D.   Merumuskan dan menetapkan tujuan, sulit dipahami dan tidak disosialisasikan
 

E.    Tidak merumuskan dan menetapkan tujuan
~  Rumusan tujuan sekolah
~  SK Penetapan
 ~ Pemajangan  tujuan sekolah
~  Dipajang pada tempat yang strategis
~ Undangan, daftar hadir, notulen sosialisasi tujuan sekolah

Frekuensi  sosialisasi tujuan sekolah
Sering : minimal 2 kali  dalam 1 semester.
94
Sekolah/Madrasah memiliki rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan.

A.    Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan dan sudah disosialisasikan

B.    Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan dan salah satunya sudah disosialisasikan

C.    Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan dan keduanya belum disosialisasikan

D.   Memiliki rencana kerja jangka menengah atau rencana kerja tahunan, baik sudah maupun belum disosialisasikan

E.    Tidak memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan



a.      Dokumen RKJM (4tahun) berdasarkan EDS

b.      Dokmen Rencana Kerja   Tahunan(RKT):

c.      undangan , Daftar hadir, Notulen sosialisasi  RKJM dan RKT  sekolah
Berita acara sosialisasi RKJM dan RKT sekolah



a.      Sosialisasi RKJM / RKT
b.      RKJM/RKT memuat  8 Standart Nasional pendidikan

95
Sekolah/Madrasah memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dipahami oleh pihak-pihak terkait.

A.    Memiliki pedoman yang mengatur 7 atau lebih aspek pengelolaan secara tertulis

B.    Memiliki pedoman yang mengatur 5 atau 6 aspek pengelolaan secara tertulis

C.    Memiliki pedoman yang mengatur 3 atau 4 aspek pengelolaan secara tertulis

D.   Memiliki pedoman yang mengatur 1 atau 2 aspek pengelolaan secara tertulis

E.     Tidak memiliki pedoman yang mengatur pengelolaan secara tertulis
Buku pedoman pengelolaan pendidikan meliputi :
1. Kurikulum
2. Kalender pendidikan
3. Struktur organisasi
4. Pendayagunaan
pendidik/tendik
5. Peraturan akademik
6. Tata tertib sekolah
7. Kode etik
8. Pedoman pengelolaan keuangan (BOS)
1. KTSP
2. Kalender pendidikan dari dinas/yayasan
3Rincian tugas/uraian tugas
4. SK Pembagian tugas
5. Kriteria persyaratan minimal kehadiran siswa, KKM dan pelaksanaan ulangan, remedial, aturan kenaikan kelas dan kelulusan,  aturan pemberian reward dan punishmen
6. peraturan sangsi, catatan pelanggaran bagi warga sekolah
7. kode etik sekolah yang     dipajang di tempat yang strategis
8. pedoman pengelolaan keuangan

96
Sekolah/Madrasah memiliki struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas.
A.    Memiliki struktur organisasi yang dipajang di dinding dan disertai uraian tugas yang jelas
 

B.    Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas yang jelas
 

C.    Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas tetapi tidak jelas
 

D.   Memiliki struktur organisasi tetapi tidak ada uraian tugas
 

E.    Tidak memiliki struktur organisasi
Struktur organisasi S/M:
a.      Struktur organisasi sekolah
b.      Struktur organisasi komite
c.       Struktur organisasi perpustakaan
d.      Struktur organisasi pramuka
e.      Struktur organisasi UKS
f.        Struktur organisasi Kopsis



 Setiap organisasi memiliki struktur yang dilengkapi dengan uraian tugas
97
Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan.

A.    Sebanyak 76% — 100% kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan
 

B.    Sebanyak 51% — 75% kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan

C.    Sebanyak 26% — 50% kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan

D.   Sebanyak 1% — 25% kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan

E.    Tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan


Dokumen RKT yang sesuai RKJM  dan dokumen laporan pelaksanaan kegiatan


Persentase kesesuaian  program kegiatan dengan pelaksanaan kegiatan
98
Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan kesiswaan.
 

A.    Melaksanakan 4 atau lebih jenis kegiatan kesiswaan
 

B.    Melaksanakan 3 jenis kegiatan kesiswaan
 

C.    Melaksanakan 2 jenis kegiatan kesiswaan
 

D.   Melaksanakan 1 jenis kegiatan kesiswaan
 

E.    Tidak melaksanakan kegiatan kesiswaan


1.        Dokumen layanan konseling ( buku BK )
2.        Program  ekstrakurikuler dan  kokurikuler
3.        Buku catatan pembinaan prestasi unggulan
4.        Daftar alumni



Jumlah jenis kegiatan kesiswaan
99
Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran

A.    Melaksanakan 4 atau lebih kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran
 

B.    Melaksanakan 3 kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran

C.    Melaksanakan 2 kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran

D.   Melaksanakan 1 kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran

E.    Tidak melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran



Dokumen pelaksanaan pengembangan :
1.      Kurikulum Sekolah
2.      Kalender Pendidikan/akademik
3.      Program pembelajaran
4.      Penilaian hasil belajar
5.      Peraturan akademik

Macam kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran
100
Sekolah/Madrasah melaksanakan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.

A.    Melaksanakan 4 atau lebih program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan

B.    Melaksanakan 3 program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan

C.    Melaksanakan 2 program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan

D.   Melaksanakan 1 program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan

E.    Tidak melaksanakan program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan



1.      SK Pembagian tugas
2.      Jadwal pelajaran
3.      Surat tugas
4.      SK penentuan  penghargaan
5.      Piagam penghargaan
6.      program promosi dan penempatan
7.      program mutasi



Jumlah pelaksanaan program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
101
Sekolah/Madrasah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran.
 

A.    Mengelola 4 atau lebih program sarana dan prasarana
 

B.    Mengelola 3 program sarana dan prasarana
 

C.    Mengelola 2 program sarana dan prasarana
 

D.   Mengelola 1 program sarana dan prasarana

E.    Tidak mengelola program sarana dan prasarana






1.    Dokumen perencanaan,pemenuhan,pendayagunaan sarpras dan pembelajaran
2.      Evaluasi serta pemeliharaan sarpras
3.      Perlengkapan fasilitas pembelajaran
4.      Penyusunan skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan
5.      Pemeliharaan fasilitas


Jumlah  program pengelolaan  sarana dan prasarana pembelajaran
102
Sekolah/Madrasah mengelola pembiayaan pendidikan.

A.    Memiliki 4 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
 

B.    Memiliki 3 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
 

C.    Memiliki 2 program pengelolaan pembiayaan pendidikan
 

D.   Memiliki 1 program pengelolaan pembiayaan pendidikan

E.    Tidak memiliki program pengelolaan pembiayaan pendidikan
Dokumen program pengelolaan pembiayaan pendidikan :
1.      Sumber pemasukan,pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola
2.      Kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai peruntukkannya
3.      Pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran
4.      Penggunaan anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah atau lembaga penyelenggara pendidikan serta institutsi diatasnya

Jumlah program pengelolaan pembiayaan pendidikan
103
Sekolah/Madrasah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.

A.    Melaksanakan 4 atau lebih kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

B.    Melaksanakan 3 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

C.    Melaksanakan 2 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

D.   Melaksanakan 1 kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif

E.    Tidak melaksanakan kegiatan menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif


Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah untuk menciptakan suasana iklim,dan lingkungan yang kondusif seperti pelaksanaan tata tertib,  kode etik, budaya sekolah  5 S ,6 K,  
foto-foto kegiatan dsb
Jumlah kegiatan menciptakan suasana ,iklim dan lingkungan pembelajaran yang kondusif
104
Sekolah/Madrasah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan.

A.    Memiliki 4 atau lebih dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

B.    Memiliki 3 dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

C.    Memiliki 2 dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

D.   Memiliki 1 dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan

E.    Tidak memiliki dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan



Dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan atau lembaga lain yang relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/ madrasah seperti :
1.        Penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah
2.      Pelaksanaan program kegiatan
3.        Bantuan tenaga dan material untuk pengadaan sarpras
4.       MOU dengan lembaga lain
Jumlah dokumen tentang keterlibatan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan  dengan lembaga lain

105
Sekolah/Madrasah memiliki program pengawasan yang disosialisasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
 

A.    Memiliki 4 atau lebih dokumen program pengawasan
 

B.    Memiliki 3 dokumen program pengawasan
 

C.    Memiliki 2 dokumen program pengawasan
 

D.   Memiliki 1 dokumen program pengawasan
 

E.    Tidak memiliki dokumen program pengawasan




Dokumen program pengawasan: 1. Pemantuan
2. supervisi
3. evaluasi
 4. pelaporan
 5. tindak lanjut  
6. bukti sosialisasi program

mengacu permendiknas 19 th 2007





Jumlah dokumen program pengawasan

106
Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan evaluasi diri.

A.    Melaksanakan evaluasi diri setidak-tidaknya sekali dalam 1 semester
 

B.    Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 2 semester
 

C.    Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 3 semester
 

D.   Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 4 semester

E.    Tidak melaksanakan evaluasi diri


1.      Dokumen EDS
2.      laporan hasil  EDS


Frekuensi pelaksanaan  EDS

107
Sekolah/Madrasah melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

A.    Melaksanakan 4 program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

B.    Melaksanakan 3 program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

C.    Melaksanakan 2 program evaluasi kinerja pendidik dan  tenaga kependidikan



D.   Melaksanakan 1 program evaluasi kinerja pendidik dan  tenaga kependidikan
 

E.    Tidak melakukan program evaluasi kinerja pendidik dan  tenaga kependidikan


Laporan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan meliputi:
1.         kesesuaian penugasan dengan keahlian / ijazah
2.      keseimbangan beban kerja
( kesesuaian jumlah jam mengajar )
3.      kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas
(cont : Dokumen supervisi dan DP 3 )
4.      pencapaian prestasi pendidik dan tenaga kependidikan (conth : Catatan prestasi  dan promosi )

Jumlah pelaksanaan program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

108
Sekolah/Madrasah mempersiapkan unsur-unsur pelaksanaan akreditasi.
 

A.    Mempersiapkan 4 unsur pelaksanaan akreditasi
 

B.    Mempersiapkan 3 unsur pelaksanaan akreditasi
 

C.    Mempersiapkan 2 unsur pelaksanaan akreditasi
 

D.   Mempersiapkan 1 unsur pelaksanaan akreditasi
 

E.    Tidak mempersiapkan 1 unsur pun pelaksanaan akreditasi

F.     
1.      Instrumen akreditasi, petunjuk tekhnis, tekhnik penskoran, instrumen pengumpul data, informasi pendukung
2.      SK Tim  akreditasi
3.      Bukti pisik non dokumen
4.      Sarana prasarana  yang dibutuhkan akreditasi

Jumlah aspek/unsur pelaksanaan akreditasi

109
Kepala Sekolah/Madrasah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepemimpinan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
 

A.    Melaksanakan 15 — 18 tupoksi kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
 

B.    Melaksanakan 11 — 14 tupoksi kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
 

C.    Melaksanakan 6 — 10 tupoksi kepemimpinan kepala  sekolah/madrasah


 

D.   Melaksanakan 1 — 5 tupoksi kepemimpinan kepala  sekolah/madrasah

E.    Tidak melaksanakan tupoksi kepemimpinan kepala  sekolah/madrasah

Agenda kerja kepala sekolah yang berisi tentang pelaksanaan tupoksi kepala sekolah (18 tupoksi )

Permendiknas no 11 thn 2009 ..atau permendiknas No 19 thn 2007
Jumlah  tupoksi kepemimpinan yang dilaksanakan kepala sekolah

110
Sekolah/Madrasah memiliki sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan.

A.    Memiliki sistem informasi dan memiliki fasilitas dan petugas khusus

B.    Memiliki sistem informasi dan memiliki fasilitas tetapi tidak memiliki petugas khusus

C.    Memiliki sistem informasi dan memiliki petugas khusus tetapi tidak memiliki fasilitas

D.   Memiliki sistem informasi tetapi tidak memiliki fasilitas dan/atau petugas khusus

E.    Tidak memiliki sistem informasi



a.      SK  Kepala sekolah Tenaga khusus yang mengelola informasi
b.      Fasilitas TI (software dan
hardware)
c.       Dokumen sistem informasi manual :
1.      Data kesiswaan
2.      Data  kepegawaian
3.      dsb

Kepemilikan fasilitas dan petugas khusus



Copyright © DEDE AKSESORIS. All rights reserved. Template by CB Blogger