PROGRAM KERJA OPERATOR SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019 | DEDE AKSESORIS

Thursday, October 18, 2018

PROGRAM KERJA OPERATOR SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019

October 18, 2018
Program Kerja Operator Sekolah


Sistem Pendidikan di Indonesia semakin hari semakin berkembang, mulai dari perubahan kurikulum sampai dengan penyusunan Administrasi. Salah satu diantaranya yang masuk ke Era Digitalisasi adalah sistem informasi manajemen sekolah yang dikelola langsung oleh tenaga teknis administrasi maupun guru yang merangkap tenaga administrasi di beberapa sekolah di Indonesia.




Kondisi saat ini, belum meratanya pengangkatan tenaga administrasi di sekolah oleh kepala sekolah dengan dalih guru pun bisa diandalkan untuk menjadi tenaga administrasi dengan kerja rangkap. Namun demikian, realita yang kita rasakan saat ini, banyak sekali ketika Tugas seperti Dapodik, PMP, Emis, Simpatika, dan aplikasi pelaporan lainnya yang dikerjakan oleh guru yang merangkap tersebut, sehingga mereka sangat sedikit waktu untuk memberikan materi pelajaran kepada peserta didiknya bahkan terkadang tidak masuk kelas sama sekali ketika pekerjaan sudah diambang deadline.

Tenaga Administrasi di sekolah pun khususnya Sekolah Dasar belum terpetakan dengan rapi dalam arti Tenaga Administrasi Sekolah, Tata Usaha, Tata Laksana, dan Tenaga Kependidikan yang ada sangkut pautnya dengan pendataan mayoritas masih dikerjakan oleh satu orang yang kita kenal dengan sebutan Operator. 




Operator Sekolah Dasar sudah cukup banyak bidang yang harus mereka selesaikan, apalagi jika mereka bekerja ganda, maka dapat dimungkinkan dalam beberapa periode mendatang, kondisi pendidikan mulai terbengkalai jika pemerintah tidak menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan untuk mengangkat tenaga teknis administratif.

Ketika pemerintah merevisi UU ASN khususnya Nomor 131A Poin (3), Operator merupakan salah satu tenaga kependidikan yang harus diprioritaskan oleh pemerintah, mengingat seluruh pekerjaan mulai di integrasikan dan mulai di digitalisasikan, maka tenaga oprerator harus bekerja di satu bidang saja. Adapun UU ASN Revisi yang dikutip dari situs Budi Laksono sebagai berikut :

Pasal 131
  1. Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90.
  2. Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.
  3. Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.
  4. Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.
  5. Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat.
  6. Dalam hal tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, tidak bersedia diangkat menjadi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus membuat surat pernyataan ketidaksediaan untuk diangkat sebagai PNS.‎ 

Disisi lain, pemerintah belum mempersiapkan spesifikasi pekerjaan operator dan masih bersifat kondisional dengan mengerjakan berbagai pekerjaan yang ada.

Kali ini Dede akan mencoba untuk merangkum program apa saja yang dilaksanakan oleh operator multi talenta di Sekolah Dasar. 


PROGRAM TAHUNAN (PROTA)
1. Mengupdate SK GTK
2. Mengupdate Surat Keterangan Kontrak Kerja GTK
3. Meyiapkan File PPDB (FPD)
4. Menyiapkan File GTK (FPTK)
5. Menyiapkan File Sekolah (FSek)
6. Cek Fisik Sarana Prasarana 
7. Menyiapkan Surat Undangan Rapat Awal Tahun Sekolah
8. Entri Nilai Raport dan Ujian
9. Entri atau membimbing GTK dan PD untuk pengisian Aplikasi PMP

PROGRAM SEMESTER (PROMES)
1. Membantu menyiapkan Perubahan RKAS
2. Update Penugasan GTK
3. Update Status Peserta Didik Naik Kelas/Lanjutkan Semester
4. Update Tinggi Berat Badan Peserta Didik
5. Update lokasi Latitude GTK dan Peserta Didik
6. Cek Data Orang Tua Peserta Didik





PROGRAM TENGAH SEMESTER (PTS)
1. Mencetak SPTJM Dapodik
2. Menyusun SPTJM DHGTK
3. Menyusun Kelengkapan Berkas TPG PNS dan Non PNS
4. Menyusun Kelengkapan Berkas GTT
5. Update Simpatika bagi PNS Kemenag serta membuat SKMT
6. Entri Laporan BOS Online
7. Entri SILALA BOS bagi operator Jawa Barat
8. Sinkronisasi Dapodik untuk cuttof BOS
9. Membantu petugas sensus barang dalam penyusunan Laporan Asset dan Persediaan (opsional)
10. Membantu bendahara dalam penyusunan LPJ (opsional)
11. Cek Info GTK terhadap status Valid

PROGRAM BULANAN (PB)
1. Mengecek keseluruhan dapodik terhadap update status
2. Mengunci DHGTK
3. Mencetak SPTJM DHGTK
4. Membuat Laporan Daftar 1
5. Membuat Laporan Bulanan Update GTK, jml siswa, mutasi dan sarpras.

PROGRAM HARIAN (PH)
1. Cek Online DHGTK / Finger Print entri absensi 
2. Cek SIM PKB untuk mengecek info terkini
3. Cek Grup OPS diberbagai media untuk mengantisipasi pekerjaan temporer

Peutnjuk Teknis BOS telah mengakomodir terhadap fasilitas internet sekolah dengan kisaran Rp. 250.000,- per bulan. Maka, para operator sudah semestinya tidak lagi ada operator terkendala paket internet yang habis lagi.

sampai disini dulu dasar tugas pokok dan fungsi operator sekolah, untuk entri berikutnya, Dede akan bagikan Tabel Laporan Pekerjaan Operator.

Ikuti Blog Dede untuk mendapatkan info terkini.








Thanks for reading PROGRAM KERJA OPERATOR SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Related Posts

Your Comments

2 comments:

Ruslan said...

Sudah BW saya Pk terimakasih informasinya

Dede Aksesoris said...

Sama2 pak, mkasih sudah berkunjung

Copyright © DEDE AKSESORIS. All rights reserved. Template by CB Blogger