BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kegiatan Ujian Sekolah ( US ) merupakan salah satu peraturan dan ketetapan pemerintah
dalam bidang pendidikan yang rutin dilakukan di setiap sekolah dan wajib
diikuti oleh setiap siswa yang berada ditingkat akhir karena siswa dapat
dinyatakan tamat belajar pada satu tingkatan sekolah terlebih dahulu harus mengikuti
Ujian Sekolah (US) dan memenuhi kriteria
kelulusan yang telah ditetapkan oleh satua pendidikan.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyelenggaraan Ujian Sekolah di SD
menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Dalam hal ini maka petunjuk tekhnis
bersifat membantu dalam penyelenggaraan kegiatan US.
B. TUJUAN
1.
Mencapai nilai kompetensi kelulusan pada mata
pelajaran akademik dan non akademik.
2.
Menilai kompetensi peserta didik secara tertulis
maupun praktek untuk mata pelajaran yang diujikan pada jenjang pendidikan
dasar.
3.
Merintis tercapainya standar pendidikan dasar.
C. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik dari satuan pendidikan dan Penyelenggaraan US/M/PK dan Ujian
Nasional;
4.
Peraturan
Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0021/P/BSNP/I/2013 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Pencetakan Bahan Ujian Nasional
SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2012/2013;
5.
Panduan
Pelaksanaan UN dan US SD/MI/SDLB tahun pelajaran 2012/2013;
6. Hasil Rapat Kelompok
Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) tanggal 1 April 2013;
B. MANFAAT
Adapun manfaat dari penyusunan program kerja Ujian Sekolah di SD Negeri 2 Kalaparea pada tahun pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
Adapun manfaat dari penyusunan program kerja Ujian Sekolah di SD Negeri 2 Kalaparea pada tahun pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
a. Untuk mewujudkan tercapainya pendidikan
nasional yang tercantum pada undang – undang pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003.
b. Untuk mengetahui seberapa jauh
pengetahuan dan kemampuan yang telah dicapai oleh siswa pada akhir pendidikan.
c. Untuk menentukan peringkat dalam seleksi
penerimaan siswa baru ke sekolah lanjutan.
d. Mempercepat peningkatan dan pemerataan
pendidikan.
e. Mendorong tercapainya tujuan kurikulum.
f. Pemetaan mutu satuan pendidikan.
g. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan
kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
C.
SUMBER DANA
Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun
pelajaran 2013/2014 ini dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui bantuan
dana BOS
Adapun rencana biaya tersebut berjumlah Rp…………………………. ) yang digunakan dalam anggaran biaya
terlampir.
1. Pembiayaan Administrasi
2. Pembiayaan kepanitiaan
3. Pembiayaan kegiatan Ujian Praktik
4. Pembiayaan Insentif Pengawas dan
Pemeriksa
5.
Pembiayaan Pengolahan Nilai, penulisan dan
Penandatanganan Ijazah
6. Pembiayaan Pelaporan dan pengarsipan
D. HASIL
1. Pemetaan mutu satuan
pendidikan
2. Dasar seleksi masuk
jenjang pendidikan berikutnya
3. Penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan
4. Dasar pembinaan dan
pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan
E. RUANG LINGKUP
1.
Tahap Persiapan Ujian
Sekolah
a.
Mendata Calon Peserta Ujian Tahun Pelajaran 2012/2013.
b.
Membuat Kelengkapan administrasi Ujian Nasional dan Ujian sekolah.
c.
Pembentukan Panitia
2. Tahap
Pelaksanaan .
a.
Melaksanakan try out
b.
Melaksanakan US praktik.
c.
Melaksanakan US.
d.
Melaksanakan UAS.
e.
Mengolah hasil nilai pemeriksaan US/ UAS
f.
Mengadakan rapat verifikasi pelaksanaan .
3. Tahap
Penyelesaian
a.
Membuat laporan kegiatan US/ UAS
b.
Mengumumkan hasil pelaksanaan US/ UAS
c.
Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan US/ UAS
d.
Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksakan untuk
dijadikan bahan perencanaan dalam pembuatan program US/ UAS di tahun yang akan
datang.
BAB II
PENGORGANISASIAN
A.
Persiapan Administrasi dan Manajemen Ujian Sekolah SD
Negeri 2 Kalaparea Tahun Pelajaran 2013/2014
Sebagai langkah awal sebelum
penyusunan program kerja Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di SD Negeri 2 Kalaparea Tahun Pelajaran 2013/2014 adalah :
1.
Pembentukan Kepanitiaan
Pembentukan kepanitiaan Ujian Sekolah dan Ujian
Nasional (US ) sangat dibutuhkan. Hal ini terkait dengan lampiran surat
keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kalaparea No.123/SD.2/Pan/III/2013.
Adapun susunan panitia Akhir Sekolah (US ) Tahun
Pelajaran 2013/2014.
1. Perincian Tugas Kepanitiaan
a. Ketua :
-
Menyusun daftar calon peserta US
-
Menyusun program kerja US
-
Mengadakan hubungan kerja dengan Rayon dan Sub
Rayon
b. Sekretaris
-
Membuat / mengetik dan melaporkan calon peserta UN
/US yang telah disusun
-
Membuat program kerja US
-
Membuat kelengkapan administrasi US
-
Membuat laporan kegiatan US
c. Bendahara
-
Mengatur pengeluaran dan pemasukan dana untuk
pelaksanaan US
-
Membuat laporan penggunaan dana pelaksanaan US
d. Anggota
- Membantu ketua,
sekretaris, dan bendahara US dalam melaksanakan kegiatan
- Melaksanakan piket
selama pelaksanaan US
B.
KODE
SEKOLAH DAN KODE PESERTA US
1. Kode Sekolah dalam pelaksanaan US Tahun
Pelajaran 2012/2013 adalah :
Keterangan :
Kode Propinsi : 02 yaitu Propinsi Jawa Barat
Kode Kota : 24
yaitu Kabupaten Sukabumi
Kode Kecamatan :
13 yaitu Kecamatan Nagrak
Kode Sekolah :
273 yaitu SD Negeri 2 Kalaparea
1. Kode Peserta US
di SD Negeri 2 Kalaparea Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah mulai dari Nomor
24-273-001-8 s.d 24-273-055-2
C.
ALOKASI
WAKTU DAN TAHAP PELAKSANAAN
Pelaksanaan US dan UN dibagi dalam 4 tahap yaitu :
a.
Try Out
b.
Ujian Sekolah
c.
Ujian
Praktek
d.
Ujian
Nasional
1.
Kegiatan
Try Out
Pelaksanaannya di SD Negeri 2 Kalaparea dimulai selama tiga hari
yaitu dari tanggal 2 April 2013 s.d
5 April 2013 dengan jadwal materi Try Out sebagai berikut :
BAB III
BAHAN UJIAN
SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL
A.
MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
Mata
pelajaran yang diujikan meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan sampai
dengan kelas 6, sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah, Ujian
dilaksanakan secara tertulis dan atau pratik sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran yang diujikan.
Mata pelajaran yang diujikan secara nasional (
UN ) adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ). Serta
PAI Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Dalam bentuk ujian tertulis. Mata pelajaran lainnya
diujikan dalam Ujian Sekolah (US ), termasuk ujian praktik pada mata pelajaran
Bahasa Indonesia dan IPA. Jenis
penilaian masing-masing mata pelajaran dapat dibuat pada tabel- Materi Ujian Praktik
1.
Materi Ujian PAI
Aspek Al Quran (BTQ)
1.1. Membaca surat-surat Alqur’an
Q.S Al-Hujurat ayat 13
1.2. Melafalkan/menghapal
surat-surat Alqur’an dari surat Ad-dluha sampai An-nas.
Aspek Fikih
1.1 Wudlu
1.2 Shalat fardlu subuh
Aspek Amaliah
1.1 Hapalan do’a harian
2.
Materi Bahasa Indonesia
a. Mendengarkan
(mencatat hal-hal penting dari berita yang didengar)
b. Membaca Cepat (Skimming)
c. Berbicara (Pidato
perpisahan)
d. Manulis (membuat
daftar riwayat hidup berdasarkan deskripsi)
3.
Materi Bahasa Sunda
a. Mendengarkan
(mencatat unsur-sunsur cerita rakyat)
b. Membaca (membaca
berita/warta)
c. Berbicara (menyanyi
pupuh, terdiri dari: Kinanti, Sinom, Maskumambang, dan Balakbak)
d. Manulis (membuat
karangan bebas/prosa dengan tema lingkungan)
4.
Ilmu Pengetahuan Alam
a. Mencangkok
b. Rangkaian Listrik
c. Kemagnetan
Seni
Budaya dan Ketrampilan
A.
Keterampilan
1. Membuat kemoceng
2. Tata boga
6. Olah Raga
a. Atletik : lari jarak dekat (sprint)
b. Senam lantai : Roll depan, roll belakang, kayang, dan sikap
lilin
Kriteria penilaian :
1. Senam lantai :
- Konsentrasi
- Penguasaan gerakan
- Sikap badan /
keseimbangan badan
-
Kelenturan badan
( peregangan, pelepasan, pelemasan otot-otot tubuh )
c. Senam Irama : Senam Jumsihat
7. Mulok Bahasa Inggris
-
Listening (menjawab pertanyaan berdasarkan bacaan
yang didengar)
-
Reading (membaca wacana)
-
Speaking (dialog tentang perkenalan)
-
Writing (melengkapi kalimat atau bacaan rumpang)
Thanks for reading Bukti Fisik Akreditasi Proposal Ujian Sekolah
No comments:
Post a Comment