RENCANA KERJA
JANGKA MENENGAH
(RKJM)
SD NEGERI 2
KALAPAREA
TAHUN
2014/2015 s/d 2017/2018
A. ANALISIS
LINGKUNGAN STRATEGIS
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan pencerahan
dalam dunia pendidikan di Indonesia. Berbagai paradigma baru menyangkut guru,
proses pembelajaran dan elemen-elemen penting dalam pendidikan dimuat dalam
undang-undang tersebut. Dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 itu
dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk
mewujudkan tujuan yang kompleks tersebut, Pemerintah menetapkan standar
nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan pemerintah ini
dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan meliputi: 1) standar isi, 2)
standar kompetensi lulusan, 3) standar proses 4) standar pendidik dan tenaga
kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar
pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Melalui Standar Nasinal Pendidikan,
sekolah dapat “berkaca diri” sejauh mana setiap standar pendidikan dicapainya.
SD Negeri 2
Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terletak di Desa Girijaya bagian timur ± 17 km sebelah timur Kabupaten Sukabumi
yang didirikan pada tahun 1961 di atas tanah seluas ± 3.150 m2 dengan
jumlah 7 ruang kelas, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang guru, 1 ruang UKS, 1 ruang
sholat, 1 ruang perpustakaan dan 1 ruang pudang. Kondisi geografis yang
demikian merupakan “tantangan” bagi warga sekolah untuk mengantisipasi berbagai
pengaruh negatif yang datang dari luar sekolah.
Warga
masyarakat, termasuk orang tua siswa mayoritas berprofesi sebagai Petani dan
dari segi keadaan ekonomi masyarakat, warga masyarakat Girijaya jika dikategorikan
termasuk kelas menengah ke bawah. SD Negeri 2 Kalapareabukan merupakan
satu-satunya Sekolah Dasar Negeri di desa Girijaya. Hal ini memacu SD Negeri 2 Kalapareauntuk
senantiasa meningkatkan kualitas pendidikannya agar mampu bersaing. Sebagai
contoh, pada penerimaan siswa baru Tahun
Pelajaran 2010/2011SD Negeri 2 Kalapareamemperoleh cukup banyak siswa baru
yaitu 81 siswa.
Dukungan
pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap penyelenggaraan pendidikan di SD
Negeri 2 Kalapareacukup baik. Pemerintah pusat melalui dana dekonstrasi
Propinsi Jawa Barat cukup banyak membantu penyelenggaraan pendidikan. Pada
tahun 2011/2012, jenis bantuan yang telah diterima oleh SD Negeri 2 Kalapareaadalah
Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan
pembangunan gedung perpustakaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pun terus
memberikan dukungan positif, yang ditandai dengan pemberian bantuan kepada
sekolah. Sebagai contoh, setiap tahunnya Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat
selalu mengalokasikan dana bantuan guru honorer bagi guru yang honorer. Begitu
juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Pemerintah Daerah berkomitmen dengan menjadikan pendidikan sebagai
prioritas utama pembangunan di Kabupaten Sukabumi dengan komitmen tersebut, SD Negeri
2 Kalapareadiharapkan dapat terus memacu mutu pendidikan untuk meraih
cita-cita.
C. VISI SEKOLAH
Terciptanya
sekolah yang kondusif, inovatif, aman dan nyaman, unggul dalam prestasi tertib
dalam administrasi dengan mengedepankan akhlakul karimah yang dilandasi iman
dan taqwa.
Ø Tujuan
-
Dapat
mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan pembiasaan
-
Meraih prestasi
akademik maupun non akademik Tingkat Kabupaten
-
Menguasai dasar-dasar
ilmu pemgetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk Melanjutkan kesekolah yang
lebih tinggi.
-
Menjadi sekolah
pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat sekitar
-
Menjadi sekolah
yang diminati.
D. MISI
SEKOLAH
1.
Melakukan kegiatan dan pemikiran terus menerus terhadap
perencanaan dan program yang sudah dilaksanakan
2.
Terciptanya hubungan yang harmonis antara warga sekolah
dan masyarakat serta lingkungan sekolah.
3.
Menginventarisir potensi-potensi yang ada untuk
mengembangkan prestasi dan sumber daya manusia.
4.
Menyerap kemajuan informasi dan teknologi dalam rangka
meningkatkan profesional guru.
5.
Melibatkan peran serta seluruh warga sekolah dan orang
tua serta masyarakat dalam rangka mensukseskan program sekolah.
6.
Terbitnya perilaku warga sekolah yang berakhlakul
karimah.
E. TUJUAN
SEKOLAH DALAM 4 (EMPAT) TAHUN KE DEPAN
Pada tahun
pelajaran 2014/2015 sampai dengan 2017/2018
diharapkan :
-
Dapat
mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan pembiasaan
-
Meraih prestasi
akademik maupun non akademik Tingkat Kecamatan
-
Menguasai
dasar-dasar ilmu pemgetahuan dan tehnologi sebagai bekal untuk Melanjutkan
kesekolah yang lebih tinggi.
-
Menjadi sekolah
pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat sekitar
-
Menjadi sekolah
yang diminati.
F. PROGRAM
STRATEGIS
1. Pengembangan pemetaan Kompetensi Dasar
2. Pengembangan
silabus
3. Pengembangan silabus penilaian
4. Pengembangan RPP
5. Pengembangan inovasi pembelajaran
6. Pengembangan layanan bimbingan
pembelajaran
7. Pengembangan pendekatan CTL dalam
pembelajaran
8. Pengembangan pencapaian standar kompetensi
lulusan secara continue dan terpadu
9. Pengembangan minat dan bakat menyusun
karya tulis
10. Pengembangan
penguasaan operasi multimedia
11. Pengembangan
kegiatan keagamaan
12. Pengembangan
kegiatan apresiasi seni
13. Pengembangan
prestasi olah raga
14. Pengembangan
sarana, prasarana,dan media pendidikan.
15. Pengembangan
upaya peningkatan SDM tenaga kependidikan.
16. Pengembangan
sistem penilaian yang terukur dengan pendekatan CTL
17. Pengembangan
pengelolaan sumber dana pendidikan
G. STRATEGI
PELAKSANAAN / PENCAPAIAN
1. Pengembangan Standar isi (kurikulum) :
Menjalin
kerjasama dan mengoptimalisasikan warga sekolah dalam penyusunan pemetaan
standar kompetensi, kompetensi dasar, penyusunan silabus, sistem penilaian,
membuat RPP, membuat model-model penilaian melalui KKG, workshop, dan IHT untuk
memenuhi dokumen kurikulum sekolah.
2. Pengembangan inovasi pembelajaran :
Mengadakan
pelatihan-pelatihan pengembangan model-model pembelajaran.
3. Pengembangan multi media
4. Pengembangan kompetensi lulusan :
Menjalin
kerjasama antar tenaga pendidik sekolah dan antar lembaga pendidikan yang lebih
maju untuk peningkatan pengetahuan dan pengalaman.
5. Pengembangan prestasi akademik :
Menciptakan
peningkatan kinerja guru, perpustakaan, laboratorium dan sarana pendukung
melalui pengadaan kelompok bimbingan terpadu.
6. Pengembangan sikap kritis dan kewirausahaan :
Mengadakan
kegiatan pelatihan ketrampilan penunjang belajar dan penguasaan ketrmapilan
bekal kemandirian melalui bimbingan terpadu dan kontinyu melalui pelatihan
bekerjasama dengan lembaga yang memiliki kompetensi pada kecakapan yang
diprogramkan.
7. Pengembangan prestasi non akademik :
Mengadakan
pembinaan pada siswa yang berpotensi pada bidang seni dan olahraga melalui
pelatihan yang teratur dan sistematis.
8. Pengembangan kegiatan keagamaan :
Bekerjasama
dengan lembaga pendidikan Al Qur’an secara teratur, kerjasama dalam kegiatan
keagamaan.
9. Pengembangan sarana :
Mengadakan
peningkatan mutu dan jumlah sarana media pembelajaran yang masih mengalami
kekurangan melalui pengadaan maupun bekerjasama dengan lembaga terkait.
10. Pengembangan
tenaga kependidikan :
Menjalin
kerjasama dengan lembaga pengembang SDM pendidikan melalui pelakanaan workshop,
pelatihan dan penataran.
11. Pengembangan
penilaian :
Mengadakan
pelatihan sistem penilaian dan mengadakan departemen penilaian dan evaluasi.
12. Pengembangan
pengelolaan dana pendidikan :
Menjalin
kerjasama dengan lembaga terkait guna penggalian sumber dana dari lembaga
pemerintah, swasta dan masyarakat.
Jika menginginkan file lengkap nya unduh langsung di Google Drive dengan link dibawah ini :
Cover RKJM
Lembar Pengesahan RKJM
Bab I dan 2 RKJM
Bab III RKJM
Bab IV RKJM
Jika menginginkan file lengkap nya unduh langsung di Google Drive dengan link dibawah ini :
Cover RKJM
Lembar Pengesahan RKJM
Bab I dan 2 RKJM
Bab III RKJM
Bab IV RKJM
Thanks for reading Bukti Fisik 94 poin a RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah)
No comments:
Post a Comment