Bukti Fisik 1 Kurikulum Sekolah Dasar 2018 | DEDE AKSESORIS

Thursday, January 25, 2018

Bukti Fisik 1 Kurikulum Sekolah Dasar 2018

January 25, 2018



Setelah kita mencatat semua tentang instrumen dan data pendukung Akreditasi Sekolah atau Madrasah, kini kita akan menuju kepada masing - masing point Akreditasi.
Tanpa berlama-lama, untuk Bukti Fisik Nomor 1 tentang Kurikulum. Silahkan simak redaksi kurikulum berkut ini, dan yang ingin mendownload secara full silahkan klik tautan dibawah postingan.


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

Peralihan sistim pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hal ini telah  mendorong adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum.  Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan eserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan. 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup  sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN  2 Kalaparea,  Kecamatan Sampang, dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang serta dengan bimbingan nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis  Pengembangan KTSP Pendidikan Dasar, Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, Jakarta.  
KTSP ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan  sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran  hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang  mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik daerah Kabupaten Sampang sebagai daerah industri dan wisata. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik. 


B.     Landasan Penyusunan KTSP 
1.      UU. No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  
1.1.Pasal 36 ayat  2
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”
1.2.  Pasal 38 ayat 2
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.”

2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional,Pasal 17 ayat 1 :
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.”
      
3.      Permen Diknas No. 6 tahun 2007 : Perubahan Permen no. 24 tahun 2006,   yang berbunyi : 
“ Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menegah yang disusun oleh Badan Penellitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait. “


C.    Tujuan Penyusunan KTSP  
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri  2 Kalaparea Kecamatan Sampang disusun dengan tujuan :
-          Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
-          Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan  setempat;
-          Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah  yang  bersifat  mendidik,   mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas anak.
-          Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan.

D.    Prinsip Pengembangan KTSP  
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun olehBSNP . 

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 

2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,  budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 

6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.  Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 



BAB II
VISI, MISI dan TUJUAN SEKOLAH

A.    Visi
Berdasarkan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yaitu “ Mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabuminyang Berakhlak Mulia, Maju dan Srjahtera” serta mengacu pada visi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi  “ Unggul dan prima dalam pengelolaan Program Pendidikan Non Formal menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang beriman dan bertaqwa, cerdas, terampil, demokratis serta memiliki daya saing tinggi pada tahun 2017” , maka visi SDN  2 Kalaparea adalah : 

“Terwujudnya Standar Pelayanan Minimal, menuju siswa yang berakhlak mulia, aktif, kreatif, inisiatif dan berprestasi dalam belajar pada tahun 2015”

B.     Misi
Mengacu pada visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.    Melaksanakan Perbup No. 33/ 2008 sebagai implementasi dari pembiasaan akhlak mulia di Sekolah dan Madrasah
2.    Memacu siswa agar senantiasa aktif didalam proses belajar mengajar
3.    Mengembangkan kreatifitas siswa melalui berbagai kegiatan diantaranya Pekan Kreatifitas Siswa
4.    Memotivasi siswa agar mempunyai inisiatif di dalam belajar melalui metode pembelajaran PAIKEM.
5.    Meningkatkan intensitas pelatihan dalam menghadapi perlombaan dan kompetisi


 
C.    Tujuan Sekolah
Sejalan dengan Tujuan Pendidikan Dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu meletakkan dasar kecerdasan , pengetahuan , kepribadian, akhlak mulia , serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut,  maka tujuan yang ingin dicapai oleh SDN  2 Kalaparea adalah sebagai berikut :

1.         Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan;
2.         Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten/kota.
3.         Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan tekhnolebih tinggi;
4.         Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
5.         Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat.
6.         Halaman  sekolah memiliki taman.
7.         Dinding kelas sekolah diciptakan dengan warna yang indah dan mengandung unsur pembelajaran.
8.         Semua masyarakat sekolah menciptakan suasana yang ramah dan kondusif
9.         Seluruh kelas menerapkan pembelajaran PAIKEM.
10.     Di setiap kelas tersedia pohon ilmu dan sarapan ilmu.
11.     Tingkat kekerasan di sekolah menurun.
12.     Di setiap kelas tersedia fasilitas pembelajaran yang memadai.
13.     Melaksanakan pengembangan diri siswa secara maksimal  melalui kegiatan ekstra kurikuler sesuai karakteristik daerah industri dan wisata 


 
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan Kurikulum (KURIKULUM) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
4.      Kelompok mata pelajaran estetika
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan







Thanks for reading Bukti Fisik 1 Kurikulum Sekolah Dasar 2018

Related Posts

Your Comments

No comments:

Copyright © DEDE AKSESORIS. All rights reserved. Template by CB Blogger