Instrumen Akreditasi Standar Penilaian | DEDE AKSESORIS

Wednesday, January 24, 2018

Instrumen Akreditasi Standar Penilaian

January 24, 2018



INSTRUMEN AKREDITASI
STANDAR PENILAIAN

136.
Guru menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian yang adadalamsilabus mata pelajaran kepada siswa pada semester yang berjalan.

5
A.
Sebanyak 91%-100% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa

R
B.
Sebanyak 81%-90% guru menginformasikan rancangan dan
kriteria penilaian kepada siswa

5
C.
Sebanyak 71%-80% guru menginformasikan rancangan dan
kriteria penilaian kepada siswa

5
D.
Sebanyak 61%-70% guru menginformasikan rancangan dan
kriteria penilaian kepada siswa

5
E.
Kurang dari 61% guru yang menginformasikan rancangan dankriteria penilaian kepada siswa





137.
Teknik penilaian yang ada pada silabus telah sesuai dengan indicator pencapaian kompetensi dasar (KD).

5
A.
Sebanyak 96%-100% silabus memuat teknik penilaian yang
sesuai dengan indikator pencapaian KD

R
B.
Sebanyak 91%-95% silabus memuat teknik penilaian yang
sesuai dengan indikator pencapaian KD

5
C.
Sebanyak 86%-90% silabus memuat teknik penilaian yang
sesuai dengan indikator pencapaian KD

5
D.
Sebanyak 81%-85% silabus memuat teknik penilaian yang
sesuai dengan indikator pencapaian KD


5
E.
Kurang dari 81% silabus memuat teknik penilaian yang sesuaidengan indikator pencapaian KD














138.
Guru mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai denganbentuk dan teknik penilaian.

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru mengembangkan instrumen dan
pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknikpenilaian

R
B.
Sebanyak 71%-85% guru mengembangkan instrumen danpedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknikpenilaian

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru mengembangkan instrumen danpedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknikpenilaian

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru mengembangkan instrumen danpedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknikpenilaian

5
E.
Kurang dari 41% guru mengembangkan instrumen danpedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian



139.
Guru menggunakan berbagai teknik penilaian

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru melakukan penilaian denganmenggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

R
B.
Sebanyak 71%-85% guru melakukan penilaian denganmenggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru melakukan penilaian denganmenggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru melakukan penilaian denganmenggunakan 4 atau lebih teknik penilaian

5
E.
Kurang dari 41% guru melakukan penilaian denganmenggunakan 4 atau lebih teknik penilaian







140.
Guru mengolah/menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui kemajuanhasil belajar dan kesulitan belajar siswa

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru mengolah/menganalisis hasilpenilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dankesulitan belajar siswa

R
B.
Sebanyak 71%-85% guru mengolah/menganalisis hasilpenilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dankesulitan belajar siswa

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru mengolah/menganalisis hasilpenilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dankesulitan belajar siswa

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru mengolah/menganalisis hasilpenilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dankesulitan belajar siswa

5
E.
Kurang dari 41% guru mengolah/menganalisis hasil penilaianuntuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajarsiswa



141.
Guru mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan siswa disertaibalikan/ komentar yang mendidik.

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru mengembalikan hasilpemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentaryang mendidik

5
B.
Sebanyak 71%-85% guru mengembalikan hasilpemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentaryang mendidik

R
C.
Sebanyak 56%-70% guru mengembalikan hasilpemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentaryang mendidik

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru mengembalikan hasilpemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentaryang mendidik

5
E.
Kurang dari 41% guru mengembalikan hasil pemeriksaanpekerjaan siswa disertai balikan/komentar yang mendidik
-






142.
Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru memanfaatkan hasil penilaianuntuk perbaikan pembelajaran

5
B.
Sebanyak 71%-85% guru memanfaatkan hasil penilaianuntuk perbaikan pembelajaran

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru memanfaatkan hasil penilaianuntuk perbaikan pembelajaran

R
D.
Sebanyak 41%-55% guru memanfaatkan hasil penilaianuntuk perbaikan pembelajaran

5
E.
Kurang dari 41% guru memanfaatkan hasil penilaian untukperbaikan pembelajaran

143.
Guru melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhirsemester kepada kepala sekolah/madrasah dalam bentuk laporanprestasi belajar siswa.

5
A.
Sebanyak 100% guru melaporkan hasil penilaian prestasibelajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

5
B.
Sebanyak 95%-99% guru melaporkan hasil penilaianprestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

5
C.
Sebanyak 90%-94% guru melaporkan hasil penilaianprestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

R
D.
Sebanyak 85%-89% guru melaporkan hasil penilaianprestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

5
E.
Kurang dari 85% guru melaporkan hasil penilaian prestos belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah

144.
Guru mengkomunikasikan hasil penilaian akhlak siswa kepada guruPendidikan Agama sebagai informasi untuk menentukan nilai akhirsemester.

R
A.
Sebanyak 86%-100% guru melaporkan hasil penilaianakhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama

5
B.
Sebanyak 71%-85% guru melaporkan hasil penilaian akhlaksiswa kepada guru Pendidikan Agama

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru melaporkan hasil penilaian akhlaksiswa kepada guru Pendidikan Agama

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru melaporkan hasil penilaian akhlaksiswa kepada guru Pendidikan Agama

5
E.
Kurang dari 41% guru melaporkan hasil penilaian akhlaksiswakepada guru Pendidikan Agama

145.
Guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepribadian siswa kepada guruPendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukannilai akhir semester.

5
A.
Sebanyak 86%-100% guru melaporkan hasil penilaiankepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

R
B.
Sebanyak 71%-85% guru melaporkan hasil penilaiankepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

5
C.
Sebanyak 56%-70% guru melaporkan hasil penilaiankepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

5
D.
Sebanyak 41%-55% guru melaporkan hasil penilaiankepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan

5
E.
Kurang dari 41% guru melaporkan hasil penilaian kepribadiansiswa kepad guru Pendidikan Kewarganegaraan

146.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulanganakhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.

R
A.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengahsemester, akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapatyang dihadiri oleh guru mata pelajaran, guru kelas, dankepala sekolah

5
B.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengahsemester, akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapatyang dihadiri oleh guru kelas, dan kepala sekolah

5
C.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengahsemester, akhir semester, dan kenaikan kelas melalui rapatyang dihadiri oleh sebagian guru dan kepala sekolah

5
D.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengahsemester, akhir semester, dan kenaikan kelas tanpa melaluirapat

5
E.
Sekolah/Madrasah tidak mengkoordinasikan ulangan tengahsemester dan akhir semester






147.
Sekolah/Madrasah menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat.

5
A.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat yangdihadiri kepala sekolah, guru kelas, dan guru mata pelajaran

R
B.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat yangdihadiri kepala sekolah dan guru kelas tanpa guru matapelajaran

5
C.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melaui rapat yangdihadiri kepala sekolah dan sebagian guru

5
D.
Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh kepala sekolah tanpa
melalui rapat

5
E.
Tidak ada kriteria kenaikan kelas secara jelas

148.
Sekolah/madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaranestetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga,dan kesehatan.

5
A.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah, guru mata pelajaran, dan guru kelas

5
B.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah dan guru kelas tanpa guru mata pelajaran

5
C.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah dan sebagian guru

R
D.
Menentukan nilai akhir oleh guru mata pelajaran tanpamelalui rapat

5
E.
Ditetapkan oleh guru

149.
Sekolah/Madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaranagama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian

5
A.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah, guru mata pelajaran, dan guru kelas

5
B.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah dan guru mata pelajaran

5
C.
Menentukan nilai akhir melalui rapat yang dihadiri olehkepala sekolah dan sebagian guru

R
D.
Menentukan nilai akhir oleh guru mata pelajaran tanpamelalui rapat

5
E.
Ditetapkan oleh guru
150.
Sekolah/Madrasah melaporkan hasil penilaian setiap akhir semesterkepada orang tua/wali siswa dalam bentuk buku laporan pendidikan.

R
A.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester denganpenjelasan kepala sekolah/madrasah dan wali kelas kepadaorang tua/wali siswa dan siswa yang bersangkutan

5
B.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester denganpenjelasan kepala sekolah/madrasah dan wali kelas kepadaorang tua/wali siswa tanpa siswa yang bersangkutan

5
C.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester tanpapenjelasan umum kepala sekolah/madrasah tetapi langsungdari wali kelas kepada orang tua/wali siswa dan siswa yangbersangkutan

5
D.
Laporan hasil penilaian setiap akhir semester tanpapenjelasan umum kepala sekolah/madrasah tetapi langsungdari wali kelas kepada orang tua/wali siswa tanpa siswa yangbersangkutan

5
E.
Tidak melaporkan hasil penilaian langsung kepada siswa



151.
Sekolah/Madrasah melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kepadaDinas Pendidikan/kankemenag Kabupaten/Kota.

R
A.
Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kurang dari 20hari setelah akhir semeste

5
B.
Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 21-40 harisetelah akhir semester

5
C.
Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 41-60 harisetelah akhir semester

5
D.
Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa antara 61-80 harisetelah akhir semester

5
E.
Melaporkan pencapaian hasil belajar siswa lebih dari 80 harisetelah akhir semester





152.
Sekolah/Madrasah menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.

5
A.
Menentukan kelulusan melalui rapat yang dihadiri guru kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah/madrasah

5
B.
Menentukan kelulusan melalui rapat yang dihadiri guru kelas dan kepala sekolah/madrasah, tanpa guru mata pelajaran

R
C.
Menentukan kelulusan melalui rapat dihari oleh perwakilan guru dan kepala sekolah/madrasah

5
D.
Menentukan kelulusan tanpa melalui rapat

5
E.
Tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan

153.
Sekolah/Madrasah menentukan nilai rata-rata sebagai kriteria kelulusanUjian Nasional (UN).

5
A.
Lebih besar dari 6,00

5
B.
Antara 5,01-6,00

R
C.
Antara 4,01-5,00

5
D.
Antara 3,01-4,00

5
E.
Lebih kecil dari 3,01

154.
Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN).

5
A.
Lebih besar dari 5,00

5
B.
Antara 4,01-5,00

R
C.
Antara 3,01-4,00

5
D.
Antara 2,01-3,00

5
E.
Lebih kecil dari 2,01







155.
Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN).

5
A.
Kurang dari 7 hari setelah pengumuman hasil ujian

R
B.
Antara 8-14 hari setelah pengumuman hasil ujian

5
C.
Antara 15-21 hari setelah pengumuman hasil ujian

5
D.
Antara 22-28 hari setelah pengumuman hasil ujian

5
E.
Lebih dari 28 hari setelah pengumuman hasil ujian


156.
Sekolah/Madrasah menyerahkan ijazah kepada setiap siswa yangtelah lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

R
A.
Kurang dari 7 hari setelah blangko ijazah diterima dari DinasPendidikan/Kankemenag

5
B.
Antara 8-14 hari setelah blangko ijazah diterima dari DinasPendidikan/Kankemenag

5
C.
Antara 15-21 hari setelah blangko ijazah diterima dari DinasPendidikan/Kankemenag

5
D.
Antara 22-28 hari setelah blangko ijazah diterima dari DinasPendidikan/Kandepag

5
E.
Lebih dari 28 hari setelah blangko ijazah diterima dari DinasPendidikan/Kandepag

157.
Sekolah/Madrasah menerima siswa baru dengan menggunakan berbagai pertimbangan.

R
A.
Penerimaan siswa baru hanya mempertimbangkan usia

5
B.
Penerimaan siswa baru mempertimbangkan usia dan jarak tempat tinggal

5
C.
Penerimaan siswa baru mempertimbangkan usia dan tes masuk

5
D.
Penerimaan siswa baru mempertimbangkan unsur usia,  jarak tempat tinggal, dan sertifikat tamat TK/RA

5
E.
Penerimaan siswa baru tidak mempertimbangkan persyaratan apa pun


Thanks for reading Instrumen Akreditasi Standar Penilaian

Related Posts

  • Bukti Fisik Standar Penilaian INSTRUMEN,BUKTI FISIK DAN SUBSTANSI MATERI AKREDITASI SD / MI VIII    STANDAR PENILAIAN JUMLA ...
Your Comments

No comments:

Copyright © 2025 DEDE AKSESORIS. All rights reserved. Template by CB Blogger